Tuai Provokasi dan Kriminalisasi Usai Kepulangan Habib Rizieq, Ahmad Syaikhu: Hormati Beliau!

- 10 November 2020, 13:17 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu.
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu. /Dok. DPR

PR BEKASI - Usai kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), tak sedikit desas-desus yang bermunculan terkait kasus yang pernah menyeret namanya beberapa tahun yang lalu.

Habib Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia dengan sejumlah kasus yang menghadangnya. Ia memutuskan keluar negeri pada tahun 2017 lalu usai terjerat kasus penodaan agama dan dugaan pornografi.

Sementara itu, pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengklaim bahwa kliennya itu sudah tidak memiliki kasus hukum lagi di Indonesia. Semua laporan yang membuatnya dipanggil aparat kepolisian sudah dihentikan.

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, Anies Baswedan Sebut Jaga Prokes Adalah Bentuk Kepahlawanan Hari Ini

"Kan sudah enggak ada kasus hukum lagi," ujar Sugito Atmo Prawiro. 

Di samping itu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu (Asyik), mengaku berharap agar momentum kepulangan HRS dapat dijadikan sebagai upaya untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Dia pun meminta agar semua pihak tidak melakukan provokasi dan kriminalisasi pasca kepulangan Habib Rizieq.

Baca Juga: Kasus Pembobolan Saldo Maybank, Korban Sebut Tak Dapatkan Kartu ATM dan Buku Tabungan Saat Daftar

"Mari kita sebagai bangsa melihat ke depan dengan sikap yang arif dan bijaksana demi kebaikan bangsa. Jangan ada provokasi dan kriminalisasi," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 10 November 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah