Anggota TNI yang 'Teriak' Habib Rizieq Akan Diberi Sanksi, Fadli: Jangan Diperlakukan Bak Kriminal

- 12 November 2020, 10:16 WIB
Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon.
Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon. /YouTube/ Fadli Zon Official

“Jangan mengirim pesan salah pada publik. TNI selalu baik dengan ulama, kyai, habib dan tokoh-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal. @Puspen_TNI @_TNIAU @tni_ad,” ujar Fadli Zon.

Sebelumnya, rekaman video yang menayangkan seorang anggota TNI berteriak "Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab" viral di media sosial yang salah satunya diunggah boleh akun Twitter @detektive88.

Baca Juga: Siapkan Kejutan! Hari Ini Hari Ayah Nasional, Ternyata Berawal dari Kecemburuan Adanya Hari Ibu

Dikabarkan, anggota yang ada dalam video tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.

Dalam video tersebut, anggota TNI mengatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan menuju Bandara Soetta untuk persiapan penjemputan Habib Rizieq.

"Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir," kata anggota TNI dalam video yang viral tersebut.

Baca Juga: Terjerat Utang, Oknum Guru Ngaji Ini Nekat Menjambret Perhiasan Anak-anak

Refki menyebut jika Asyari akan dijatuhi sanksi sesuai dengan perbuatannya.

"Akan dijatuhi sanksi sesuai," tuturnya.

Sementara itu, untuk hukumannya terhadap pelanggaran hukum disiplin militer diatur dalam Pasal 9. Berikut bunyinya:

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah