Jawab Tudingan Kriminalisasi Ulama oleh Habib Rizieq Moeldoko: Siapa yang Dikriminalisasi?

- 12 November 2020, 20:48 WIB
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia.
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia. /Moeldoko.com/

PR BEKASI – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia Selasa pagi, 10 November 2020, disambut oleh pengikutnya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Sehari setelah tiba di tanah air, Habib Rizieq Shihab meminta pemerintah agar membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang sedang ditahan.

Habib Rizieq mengaku siap untuk berdialog untuk rekonsiliasi dengan Pemerintah, tetapi hingga saat ini, menurutnya, Pemerintah tidak membuka pintu dialog dengan dirinya.

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Calon Presiden, Ridwan Kamil Ingin Fokus Selesaikan Pandemi Covid-19 di Jabar

Namun, justru terdapat beberapa tindakan yang menurutnya melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Menanggapi apa yang dikatakan oleh Imam Besar FPI itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko langsung merespons ungkapan Rizieq Shihab. Menurutnya, istilah kriminalisasi ulama sebenarnya tidak ada.

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi," kata Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: 4 Amalan Sunah di Malam Jumat yang Dianjurkan Rasullullah SAW

Membantah ungkapan Rizieq Shihab, Moeldoko mengatakan jika Negara itu melindungi seluruh warga negaranya.

"Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara. Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak," ujar Moeldoko.

Disampaikan Moeldoko, istilah kriminalisasi ulama terkadang dinarasikan untuk membangun sentimen tertentu. Ia menjelaskan, bahwa negara tidak semena-mena dalam menegakkan aturan yang memang sudah ada.

Baca Juga: Sempat Terganggu Covid-19, Sektor Industri Kabupaten Bekasi Siap Beroperasi Penuh Kembali

"Kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Nggak ada negara semena-mena. Tapi negara juga harus menegakkan aturan-aturan melalui law enforcement. Kalau nggak, kacau balau kan," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan mereka yang ditindak adalah pihak yang salah dan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Oleh karena itu, Moeldoko tidak ingin pemerintah dinarasikan mengkriminalisasi ulama.

"Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya, mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Nggak, tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya." ujar Moeldoko.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x