PR BEKASI - Walaupun sudah sebulan lebih UU Cipta Kerja disahkan dalam rapat paripurna, masih banyak pertanyaan dibalik aksi mematikan mic oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.
Namun baru-baru ini Puan Maharani akhirnya mengklarifikasi soal insiden mikrofon mati saat Fraksi Demokrat menyampaikan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
"Bu Ketua DPR aku punya pertanyaan, itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati?," kata Boy William.
Baca Juga: Ustaz Maheer Marah dan Sebut Nikmir 'Lonte Oplosan' hingga Ancam Kepung Rumahhya Jika Tak Minta Maaf
Kemudian Puan menjawab Boy dengan tenang, ia menjelaskan mengenai aturan dan sistem yang terjadi ketika mikrofon di atas meja ruangan sidang. Pada hakikatnya, memang semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara.
Namun, lanjut Puan, ketika sidang ada lima orang pimpinan DPR akan bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR secara bergantian. Pemimpin rapat paripurna DPR tersebut harus bisa mengatur jalannya persidangan agar berjalan dengan lancar.
Untuk itu, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Boy WIlliam, kata Puan, anggota DPR yang ingin berbicara harus bergantian.
Baca Juga: Megawati Sebut Jakarta Amburadul, Pengamat: Penganugerahan Kota Intelektual Ini Bernuansa Politis
"Jadi kalau satu orang sudah diberikan kesempatan bicara, harusnya tidak mengulang lagi berbicara, tapi memberikan kesempatan pada yang lain untuk berbicara. Kalau di floor itu lagi berbicara, di atas itu enggak bisa ngomong, karena otomatis," ucapnya.