Bintang Mahaputera Diklaim Cara Bungkam Gatot Nurmantyo, Moeldoko Beri Jawaban

- 13 November 2020, 14:28 WIB
Staf Khusus Kepresidenan, Moeldoko.*
Staf Khusus Kepresidenan, Moeldoko.* /Antara/

PR BEKASI - Pemberian tanda jasa kehormatan oleh Presiden Joko Widodo kepada sejumlah tokoh pada Rabu, 11 November 2020 lalu sempat diwarnai pro dan kontra.
 
Pasalnya, nama Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo terdaftar dalam barisan nama tokoh penerima penghargaan tersebut.
 
Seperti diketahui, pendiri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut selama ini dianggap sebagai pihak oposisi karena kerap bertentangan dengan pemerintah serta sering mengkritik Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pelaku Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gisella Anastasia, Roy Suryo Ungkap Kecurigaannya

Bahkan, organisasi KAMI yang didirikan olehnya bersama beberapa tokoh nasional lainnya sering dianggap perusuh oleh massa pro pemerintah.
 
Namun, berbagai spekulasi tersebut telah dibantah oleh Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko yang mengatakan pemberian tanda jasa kehormatan tersebut juga tidak ada hubungannya untuk membungkam Gatot Nurmantyo. 
 
"Tanda jasa kehormatan itu menjalankan konstitusi, itu poinnya. Jadi bukan kepentingan lain atau interest dan sebagainya diributkan katanya pemberian kepada Pak Gatot upaya membungkam, ndak," beber dia.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Moeldoko mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Gatot Nurmantyo juga pernah ia terima setelah selesai bertugas sebagai Panglima TNI.

Baca Juga: Allah SWT Akan Murka, Ternyata Ini Azab bagi Pemimpin yang Suka Bohongi Rakyatnya
 
Seperti diketahui, Moeldoko juga pernah menjabat sebagai Panglima TNI ke-18 pada periode 2013 hingga 2015, sebelum digantikan oleh Gatot Nurmantyo yang merupakan Panglima TNI ke-19 pada periode 2015 hingga 2017.
 
"Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya diberikan itu pada saat setelah pensiun. Dan Pak Gatot menerima pemberian dari kepala negara karena ada pernyataan," jelas dia.
 
Dengan surat pernyataan itu, kata Moeldoko, Gatot Nurmantyo pun menerima penghargaan yang diberikan Jokowi tanpa ada unsur paksaan.

"Bahwasanya tidak bisa datang itu urusan yang kedua tapi intinya adalah tetap menerima tanda kehormatan yang diberikan presiden," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) tersebut.

Baca Juga: Jujur-jujuran tentang Insiden Matikan Mic, Puan Maharani: karena Anggota Tersebut Terus Bicara
 
Dirinya juga menambahkan pemberian tanda bintang jasa tersebut tak ada hubungannya dengan reshuffle kabinet yang gencar dikabarkan masyarakat.
 
"Saya dipertanyakan independensinya bagaimana. Tidak ada itu. Tidak ada juga hubungannya dengan reshuffle," katanya.
 
Gatot Nurmantyo sendiri diketahui telah dianugerahi Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo bertepatan dengan perayaan Hari Pahlawan 2020 atas dedikasinya selama mengabdi di bidang militer. 

Bintang Mahaputera sendiri merupakan bintang penghargaan sipil yang tertinggi, tetapi dikeluarkan dan diberikan sesudah Bintang Republik Indonesia kepada anggota korps militer.
 
Bintang ini diberikan oleh negara bagi mereka yang dianggap berjasa secara luar biasa pada bidang militer pula.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x