Anies Baswedan: Sanksi Rp50 Juta untuk HRS Bukan Basa-basi

- 16 November 2020, 19:02 WIB
Tangkapan layar Konferensi pers Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perihal penanganan covid-19 di Balai Kota Jakarta Rabu, 9 September 2020.
Tangkapan layar Konferensi pers Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perihal penanganan covid-19 di Balai Kota Jakarta Rabu, 9 September 2020. /Twitter @DKIJakarta

Baca Juga: Milad Muhammadiyah Ke 108, Haedar Nashir: Jika Tak Bisa Beri Solusi, Setidaknya Jangan Bikin Masalah

"Ini seperti melegitimasi acara yang mengundang keramaian. Denda tersebut akhirnya hanya terkesan formalitas." kata Teguh Nugroho.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah