Presiden Jokowi Minta Tito Karnavian Tegur Kepala Daerah yang Mengizinkan Kerumunan

- 16 November 2020, 20:08 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. /@jokowi/

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Baca Juga: Figur Habib Rizieq Menurut Rocky Gerung: Walaupun Radikal, Kemampuan Intelektualnya Luar Biasa

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya.

Tercatat bahwa data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12.82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27.85 persen.

Adapun rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 83.92 persen. Angka ini disebut Jokowi jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69.73 persen.

Baca Juga: Gaduh Kepulangan HRS, Polisi Panggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan." katanya.

 

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah