PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melewati pemeriksaan dari penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pada pemeriksaan yang berlangsung selama Sembilan jam di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta tersebut, dirinya mengaku dicecar sebanyak 33 pertanyaan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengatakan 33 pertanyaan tersebut telah dijawab semuanya sesuai dengan fakta yang ada tanpa ditambah dan tidak dikurangi satu hal pun.
Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Berikan Program BSU untuk Pendidik dan PTK Non-PNS
"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," katanya, Selasa, 17 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Anies Baswedan bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.
Meski demikian, Anies Baswedan tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan telah menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Ternyata Sebelum Lakukan Pencopotan Dua Kapolda, Kapolri Azis Dipanggil Jokowi ke Istana, Ada Apa?
"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," tambahnya.