Anies Baswedan: Ada 33 Pertanyaan yang Tadi Disampaikan Jadi Laporan Sepanjang 23 Halaman

- 17 November 2020, 21:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan selama 10 jam di
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan selama 10 jam di /PMJ News

Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi Muhammad.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tuan rumah acara juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Saya Tidak Ingin Umat Islam Ikut dalam Arus Berpikir Sempit

HRS akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu, 14 November 2020 malam.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif Tol Japek Tuai Respons Penolakan dari Pengusaha Angkutan

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang massa FPI dari berbagai daerah. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga merupakan kediaman dari HRS telah mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Hal tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan munculnya klaster penyebaran dan penularan Covid-19 baru.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah