Kabar Gembira! Mendikbud Berikan Program BSU untuk Pendidik dan PTK Non-PNS

- 17 November 2020, 20:49 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan memberikan bantuan untuk dunia pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan memberikan bantuan untuk dunia pendidikan. /Puspa Perwitasari/

PR BEKASI – Kabar gembira untuk dunia pendidikan Indonesia, dikabarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan bantuan.

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

Sementara itu, bantuan yang diluncurkan berupa Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.

Baca Juga: Ternyata Sebelum Lakukan Pencopotan Dua Kapolda, Kapolri Azis Dipanggil Jokowi ke Istana, Ada Apa?

Bantuan diberikan kepada sekitar 2 juta penerima dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp1.8 juta untuk masing-masing penerima.

Sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam peluncuran BSU tersebut secara daring pada Selasa, 17 November 2020.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Saya Tidak Ingin Umat Islam Ikut dalam Arus Berpikir Sempit

Adapun, penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan pendidik kesetaraan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x