Tak Hanya Gantikan UN, 3 Bagian Ini yang Diterapkan Nadiem Makarim Pada Asesmen Nasional Pendidikan

- 11 Oktober 2020, 21:04 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim. /Humas Setkab

PR BEKASI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan Asesmen Nasional yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian sekolah Berstandar Nasional.

Namun, sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Setkab.go.id pada Minggu, 11 Oktober 2020, karena peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.

Tujuan utama dari evaluasi pendidikan yakni mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar para peserta didik.

Baca Juga: Salah Kaprah, Cara Gunakan Masker dan Face Shield yang Benar untuk Cegah Penyebaran Covid-19 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam pernyataan yang diunggah pada akun Twitter resmi Kemendikbud @Kemdikbud.ri pada Sabtu, 10 Oktober 2020 kemarin.

Nadiem Makarim menegaskan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu.

Namun, mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” kata Nadiem.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x