Antisipasi Pemalsuan Dokumen Bebas Covid-19, Kemenag Terus Perbaiki Pelayanan Umrah

- 18 November 2020, 20:22 WIB
Ilustrasi ibadah umrah dan haji.
Ilustrasi ibadah umrah dan haji. /

"Jemaah akan di tes PCR/swab selama masa karantina dan baru diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif," ucap Menag.

Sebelumnya, Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah uji coba dalam tiga gelombang, yaitu pada 1, 3, dan 8 November 2020 dengan total 359 orang jamaah Indonesia.

Baca Juga: Bantuan BPUM Rp2.4 Juta Bagi Pelaku UMKM Kota Bekasi, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Mereka diberangkatkan oleh 44 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Pada perjalanan waktu terdapat 13 orang jemaah yang positif Covid-19.

Pada uji coba itu, kata Fachrul, tidak ada karantina jemaah sebelum berangkat terlebih dahulu. Namun, mereka langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Selain itu, jemaah melakukan tes usap mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium sehingga hasil uji laboratorium belum keluar saat akan berangkat.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x