Soroti Perlakuan Berbeda Antara Habib Rizieq dan Gibran-Bobby, DPP FPI: Apa Kapolda di Sana Dicopot?

- 19 November 2020, 06:41 WIB
FPI menyoroti beda perlakuan yang diterima Habib Rizieq dengan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, meski sama-sama menimbulkan kerumunan.
FPI menyoroti beda perlakuan yang diterima Habib Rizieq dengan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, meski sama-sama menimbulkan kerumunan. /Kolase dari ANTARA/Instagram @bobbynst/RRI

PR BEKASI - Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) turut membandingkan sikap aparat keamanan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang diterima Habib Rizieq Shihab dengan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan menantu Jokowi, Bobby Nasution, meski sama-sama membuat kerumunan massa.

Diketahui, Gibran Rakabuming yang maju sebagai Cawalkot Solo telah melanggar protokol kesehatan pada saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal September lalu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun hanya memberikan surat peringatan kepada pasangan Gibran-Teguh agar keduanya tidak lagi melakukan pengumpulan massa di tahapan Pilkada selanjutnya.

Baca Juga: Viral Video Penurunan Paksa Baliho Habib Rizieq Malam Hari, FPI: Ada Upaya Adu Domba Kami dengan TNI

Sedangkan, Habib Rizieq yang menggelar acara pernikahan sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW mendapatkan sanksi administratif berupa denda Rp50 juta.

Tak hanya itu, sejumlah pihak pun turut mendapatkan  imbasnya, seperti pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, pemanggilan polisi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Habib Rizieq, beserta pihak-pihak terkait di Petamburan, Jakarta Pusat.

DPP FPI pun lantas mempertanyakan kenapa sanksi yang diberikan berbeda, padahal sama-sama mengumpulkan massa.

"Gibran (Putra @jokowi) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yang dia dapatkan? Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan? Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan?," cuit DPP FPI di akun Twitter @DPPFPI_ID, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Sentil Masalah Anies Baswedan dan Habib Rizieq, Sudjiwo Tedjo: Bangsa Ini Kekurangan Senja

Sementara itu, menantu Jokowi, Bobby Nasution yang maju sebagai Cawalkot Medan juga diketahui melanggar protokol kesehatan di hari pertama dirinya melakukan kampanye.

Kubu Bobby Nasution-Aulia Rachman menghadiri acara Deklarasi Dukungan Sedulur Bobby-Aulia di Coffee D'Kedan, Jalan KH Wahid Hasyim pada 26 September 2020 lalu.

Para pendukung Bobby-Aulia pun membludak dan membuat kafe penuh sesak. Meski demikian, acara tetap berjalan dengan tertib.

Namun, meski acara berlangsung tertib dan para pendukung yang datang menggunakan masker, tapi mereka duduk saling berdekatan satu sama lain.

Baca Juga: Soal Netralitas ASN di Pilkada 2020, Menpan RB: Dilematis, Maju Kena Mundur Kena, Netral pun Kena

Lantas Bawaslu Medan pun menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Bobby-Aulia.

Menanggapi hal tersebut, DPP FPI pun turut mempertanyakan tentang sanksi yang diberikan aparat keamanan kepada menantu Jokowi itu.

"Bobby Nasution (Menantu @jokowi) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yang dia dapatkan sekedar teguran tertulis? Apa dia bayar denda? Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan? Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan?," cuit DPP FPI.

Buntut dari kerumunan massa yang terjadi sepekan terakhir sejak kepulangan Habib Rizieq, pemerintah terus melakukan antisipasi mencegah timbulnya klaster baru covid-19.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x