Soal Netralitas ASN di Pilkada 2020, Menpan RB: Dilematis, Maju Kena Mundur Kena, Netral pun Kena

- 18 November 2020, 22:28 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/ Fian Afiandi

PR BEKASI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 semakin dekat digelar. Bawaslu diketahui sudah mulai menjaring beberapa pelanggaran, salah satunya yakni soal abainya netralitas ASN.

Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara soal netralitas dalam Pilkada 2020.

Menurutnya, untuk menangani problem netralitas ASN, hal penting yang harus menjadi fokus sebenarnya adalah potensi gangguan netralitas yang datang dari individu ASN.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Atap Rumah, Polisi: Korban Punya Riwayat Sakit

"Mereka selalu berdalih posisi ASN itu dilematis, maju kena mundur kena, netral pun kena. Barangkali sebenarnya tidak demikian karena aturannya sudah jelas," ujar Tjahjo Kumolo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 18 November 2020.

"Kemudian pemikiran-pemikiran ingin berkarier dengan cara yang mudah, dengan menggunakan perkoncoan, harus berkeringat, harus dekat dengan calon atau bakal calon kepala daerah," sambungnya.

Sebetulnya, menurut dia, yang diperlukan bukan ASN yang berkeringat, yang dekat dengan calon atau bakal calon kepala daerah, melainkan ASN yang berpikir. Potensi tersebut juga datang dari perilaku budaya birokrasi masa lalu.

Baca Juga: Milad ke-108, Jokowi Beri Testimoni Keunggulan Muhammadiyah di Bidang Kesehatan dan Pendidikan

Sebab mau tidak mau, pemerintah perlu tepat mengantisipasi paradigma itu.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x