Hidayat Nur Wahid Dukung Pertemuan Habib Rizieq Shihab dan Ma'ruf Amin demi Kuatkan NKRI

- 21 November 2020, 12:30 WIB
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin (kiri) dan Imam Besar FPI Habib Rizieq SHihab (kanan).
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin (kiri) dan Imam Besar FPI Habib Rizieq SHihab (kanan). /Kolase dari Antara/Asdep KIP Setwapres dan Muhammad Iqbal

PR BEKASI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan dukungannya terhadap rencana  pertemuan antara Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Dukungan tersebut diharapkannya agar terjadi kebaikan bagi bangsa dan negara yang bertujuan untuk menguatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya ini akan menjadi momen yang tepat, mengingat dalam waktu dekat Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada tanggal 25-27 November mendatang. 

Baca Juga: Sentil TNI Sesumbar Siap 'Sweeping' FPI, Dandhy Laksono: Jangan Dipikir Ini Gagah, Malah Rendahin

Pertemuan tersebut dianggap penting, sebab Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden merupakan representasi dari pemerintah pusat, di samping itu juga merupakan Ketua Umum MUI.

"Demi kemaslahatan Bangsa dan Negara, dan demi menguatkan NKRI, dan agar fokus atasi covid-19, saya dukung pertemuan KH Ma’ruf Amin dg Habib Rizieq Syihab. Apalagi KH Ma’ruf Amin selain Wapres jg Ketum MUI, yg bbrp hari lagi akan Munas. Smoga jadi husnul khatimah dg islah&ukhuwah." tulis HNW seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadi miliknya @hnurwahid pada Sabtu, 21 November 2020.

Pernyataannya tersebut diduga terkait dengan hubungan pemerintah dengan Habib Rizieq Shihab yang akhir-akhir ini dianggap banyak pihak sedang tidak akur.

Pada kasus terbarunya yang sedang menjadi sorotan adalah terkait digelarnya acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November lalu yang menyebabkan kerumunan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x