Sebut Satpol PP Tak Berani Copot Baliho, Henry Subiakto: TNI Layak Turun Tunjukkan Kehadiran Negara

- 22 November 2020, 14:23 WIB
 Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto.
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto. /@henrysubiakto/Twitter

PR BEKASI - Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman telah mengakui bahwa penurunan baliho Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota TNI adalah titah darinya.

Lantas, pengakuan itu menimbulkan polemik di berbagai kalangan. Tak sedikit pihak yang menilai bahwa perintah Pangdam Jaya itu telah berada di luar tupoksi TNI.

Pangdam Jaya juga dinilai telah melangkah terlalu jauh dalam memasuki ranah politik. Padahal, sejak reformasi, TNI sudah tidak diperkenankan lagi masuk dalam dunia politik.

Baca Juga: Sinopsis Buku 'How Democracies Die' yang Dibaca Anies Baswedan pada Akhir Pekan Ini

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto menjelaskan bahwa apa yang dilakukan TNI tersebut telah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. 

Dia pun mengunggah tangkapan layar dari UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat 2 yang menyebut bahwa tugas TNI, salah satunya adalah membantu tugas pemerintah di daerah, dan membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sehingga, menurutnya, tindakan TNI yang menurunkan baliho Habib Rizieq adalah upaya TNI dalam membantu pemerintah daerah (Pemda), ketika Satpol PP tidak berani menurunkan baliho tersebut.

Baca Juga: Bahas Ormas dan Orpol, Jimly Asshiddiqie: Aturannya Perlu Dipertegas dan Direvisi dengan Omnibus Law

"Ada yang pertanyakan tugas TNI saat menyingkirkan alat-alat propaganda yang berupaya merongrong negara dan memecah belah bangsa. Secara hukum, TNI punya tugas bantu Pemda. Saat Satpol PP tidak berani nurunkan baliho karena diancam, dan dinaikkan lagi, maka TNI layak turun menunjukkan kehadiran negara," cuit Henry Subiakto di akun Twitter-nya (@henrysubiakto), Minggu, 22 November 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x