Kabar Buruk Sanksi WADA, SEA Games 2021 Terancam Tanpa Bendera Merah Putih

8 Mei 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi tidak berkibarnya Merah Putih akibat sanksi WADA saat Indonesia juara Thomas Cup 2020. /Instagram @badminton.ina

PR BEKASI – Ada kabar buruk mengiringi wakil Indonesia di SEA Games 2021 di Hanoi, Vietnam mendatang.

Kabar buruk tersebut berkaitan dengan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang pernah didapat Indonesia.

Bendera Merah Putih terancam tidak akan berkibar di SEA Games 2021 yang sedianya digelar pada akhir 2021 lalu.

Pandemi Covid-19 menyebabkan gelaran itu ditunda hingga rencananya akan dibuka pada 12 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga: Teori One Piece 1049, Bagaimana Nasib Warga Wano Jika Luffy Kalahkan Kaido?

Diketahui Indonesia pernah mendapat sanksi WADA pada akhir 2021 akibat gagal memenuhi kewajiban berkaitan dengan tes doping.

Tampaknya sanksi tersebut kembali membayang usai muncul surat tebusan dari badan yang bermarkas pusat di Kanada tersebut.

Datangnya surat tebusan tersebut disampaikan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari.

“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi,” ujar Raja.

Baca Juga: One Piece 1049, Fakta Menarik Marco the Phoenix, Ternyata Punya Tanggal Lahir Sama dengan Ayah Luffy

“Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” katanya menjelaskna.

Peringatan juga disampaikan Raja kepada pihak IADO (Indonesia Anti Doping Organization) agar intensif dalam berkomunikasi.

“Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," katanya.

Indonesia dianggap masih memiliki permasalahan berkaitan dengan tes antidoping yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 3 Lawan Menanti, Simak Jadwal Timnas Indonesia di SEA Games 2022 usai Dibantai Vietnam

Berkaitan dengan hal itu, sudah ada corrective action report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif yang didapat karena belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Sebenarnya sanksi terhadap Indonesia pada akhir 2021 lalu telah dcabut pada Februari 2022, namun hal itu belum sepenuhnya.

Pasalnya pihak WADA masih tetap akan mengawasi secara ketat terhadap IADO agar mereka bisa bekerja secara profesional dan sesuai dengan WADA Code.

Rencananya pihak WADA akan datang ke Indonesia untuk membahas masalah tersebut lebih lanjut lagi.

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Pikiran-rakyat.com berjudul "Jelang SEA Games 2021, Bendera Indonesia Kembali Terancam Tak Boleh Berkibar di Event Internasional".***

Editor: Akhmad Jauhari

Tags

Terkini

Terpopuler