Indonesia Dihukum Badan Anti-doping Dunia, Dilarang Jadi Tuan Rumah Kompetisi Olahraga Dunia

- 8 Oktober 2021, 10:05 WIB
Badan Anti-doping Dunia (WADA) resmi menghukum Indonesia, Thailand, dan Korea Utara sehingga tidak bisa menjadi tuan rumah olahraga dunia.
Badan Anti-doping Dunia (WADA) resmi menghukum Indonesia, Thailand, dan Korea Utara sehingga tidak bisa menjadi tuan rumah olahraga dunia. /Reuters/Christinne Muschi/Reuters

Selain tiga negara tersebut, Badan Anti-doping Dunia itu juga menghukum dua federasi internasional.

Federasi Bola Basket Internasional untuk disabilitas (DIBF) dan Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF) juga mendapatkan sanksi dari WADA.

Keduanya melakukan kesalahan yang sama dengan badan doping Thailand.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x