Baca Juga: Beri 8 Catatan Kritis Terkait RUU Ciptaker, F-PAN: Ini Terlalu Tergesa-gesa dan Minim Aspirasi
Baca Juga: Beri 8 Catatan Kritis Terkait RUU Ciptaker, F-PAN: Ini Terlalu Tergesa-gesa dan Minim Aspirasi
Yasonna Laoly berharap melalui kehadiran mereka dapat memberikan prestasi yang mengharumkan nama bangsa.
“Persetujuan terhadap permohonan naturalisasi keempat atlet profesional tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah di bidang olahraga demi meraih prestasi yang mengharumkan nama negara,” ujarnya.
Salah satu upaya itu dapat ditunjang dengan mengundang atlet-atlet atau klub-klub negara lain untuk melakukan kompetisi dengan klub-klub di Tanah Air.
Namun, tentunya hal ini akan menimbulkan biaya yang sangat besar. Selain itu, atlet-atlet tersebut tidak bisa bergabung dalam tim nasional untuk mewakili negara.
Baca Juga: Kemnaker Luncukan Program JPS Wirausaha Mandiri, Simak Kriteria Penerimanya
“Atas pertimbangan ini, maka dalam rangka meningkatkan kualitas kompetisi atau liga bola basket dan sepak bola, pemerintah telah memberi izin kepada atlet-atlet asing untuk bergabung dalam klub-klub di Tanah Air di mana di antara atlet yang berprestasi tersebut, terdapat empat orang orang atlet yang mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia,” ucapnya.
Marc Klok sudah bermain di Indonesia sejak 2017. Pemain jebolan akademi FC Utrech ini membela PSM Makassar dari hingga 2019. Selanjutnya pada musim Liga Indonesia 2020, ia berlabuh ke Persija Jakarta.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Kemenkumham