Kasus Akun Bodong Coreng Nama Persipura, Benhur Tomi Mano Buka Sura

- 16 November 2020, 17:45 WIB
Tangkapan layar akun bodong yang mengatasnamakan Persipura.
Tangkapan layar akun bodong yang mengatasnamakan Persipura. /@persipurapapua1963/

Akun itu mengatakan bahwa Polri telah melakukan standar ganda dalam pemberian izin keramaian dan kerumunan. Kerumunan yang terjadi malah difasilitasi.

"Standar ganda nih bos-bos aparat @DivHumas_Polri dalam memberikan izin keramaian. Yang jelas-jelas bikin kerumunan massa tidak ditindak malah difasilitasi, Liga 1 yang komitmen tanpa penonton malah diberi izinm," cuit akun @PERSIPURA_, pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Sesali Terjadinya Pelanggaran Protokol Kesehatan di Acara HRS

"Jangan gitu lah bos, tidak elok dipandang masyarakat," sambungnya.

Unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 10 ribu retweet dan disukai lebih dari 20 ribu pengguna Twitter.

Banyak warganet bahkan media yang mengira bahwa akun tersebut merupakan akun resmi dari tim Persipura. Apalagi akun tersebut memiliki pengikut lebih dari 800 ribu pengguna.

Baca Juga: Israel Bangun Permukiman Ilegal Baru di Jerusalem Timur, Peluang Palestina Merdeka Semakin Sulit

Faktanya, akun itu bukanlah akun resmi dari Tim Persipura. Kabar tersebut disampaikan akun resmi @persipura63.

"INI BUKAN MEDIA RESMI PERSIPURA," kata Persipura lewat akun Twiiter @persipura63, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Senin, 16 November 2020.

Hal ini pun dipertegas oleh Ketua Umum Persipura Benhur Tomi Mano, lewat akun resmi Instagram klub.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x