3. Importir atau kuasanya menyiapkan barang untuk diperiksa, mengeluarkan kemasan di bawah pengawasan pejabat Bea dan Cukai, dan membuka kemasan yang akan diperiksa.
"Kami jelaskan bahwa dokumentasi di medsos sebagai bagian dari edukasi dan bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas. Serta kami upayakan tidak mengandung informasi yang sensitif," tulis pernyataan resmi Humas Bea Cukai Mataram.
Baca Juga: Buru Pengedar Rokok Ilegal, Tim Bea Cukai Kanwil Riau di Serang
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram Dimas Pratama menegaskan video unboxing lain yang ramai di media sosial bukan milik mereka.
"Dokumentasi lain yang beredar bukan diproduksi oleh Bea Cukai," katanya.
Selain itu Dimas juga mengatakan para personelnya saat itu tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap motor.
Sehingga tidak memperhatikan adanya pengambilan video oleh pihak lain.***