Tata Cara Isi Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah 2020

4 Maret 2020, 06:10 WIB
SITUS resmi KIP Kuliah Kemendikbud. //kip-kuliah.kemdikbud.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memiliki sebuah program bantuan pendidikan KIP kuliah bagi para calon mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu.

Adapun untuk bisa mendapatkan fasilitas bantuan pendidikan KIP kuliah, para calon mahasiswa dianjurkan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu melalui laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id.

Hal ini terkait pada siaran pers LTMPT, pendaftaran bantuan pendidikan KIP kuliah ini dilakukan serentak dengan pendaftrana SNMPTN 2020 yang telah di tutup pada 27 Februari 2020.

Baca Juga: Pasien Asal Bekasi Suspect Virus Corona Meninggal Dunia di RSDH Cianjur

Akan tetapi, ketentuan itu berlaku bagi calon mahasiswa yang belum memiliki KIP kuliah.

Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki KIP kuliah, LTMPT memberi kelonggaran untuk melengkapi data pendaftaran beasiswa KIP hingga 31 Maret 2020.

Berdasarkan Surat Edaran nomor: 07/SE.LTMPT/2020, untuk bisa melengkapi data pendaftaran beasiswa KIP kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi syarat yakni memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah, memiliki akun LTMPT dan sudah mendaftar SNMPTN 2020.

Baca Juga: Tersiar Kabar Tes Deteksi Virus Corona Mandiri yang Hanya Butuh Waktu 10 Detik, Bisakah?

Berikut cara Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah:

1. Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id, menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki.

2. Pilih menu "Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah".

Baca Juga: Mengerikan, Viral Kabar Seorang Anak Durhaka di Bogor Dikutuk Jadi Buaya, Simak Faktanya

3. Isikan nomor pendaftaran KIP Kuliah yang telah dimiliki.

Cetak Kartu

Setelah melengkapi data atau melakukan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah, langkah selanjutnya adalah finalisasi atau cetak kartu peserta SNMPTN 2020.

Baca Juga: Tersiar Kabar Warga Bogor Terinfeksi Virus Corona, Simak Faktanya

Finalisasi dan cetak kartu peserta SNMPTN 2020 ini dapat dilakukan mulai tanggal 2 Maret hingga 31 Maret 2020.

Sementara bagi siswa yang sudah melakukan finalisasi (cetak kartu), tidak perlu lagi melakukan pendaftaran SNMPTN lagi, karena proses sinkronisasi nomor pendaftaran KIP Kuliah dan Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT akan dilakukan secara otomatis.

Setelah melakukan proses finalisasi dan cetak kartu maka proses pendaftaran beasiswa KIP kuliah telah selesai.

Baca Juga: Anies Baswedan: Virus Corona Pengaruhi Ekonomi, Tapi Keselamatan Warga yang Utama

Pemerintah Targetkan 818.000 KIP Kuliah Tersalurkan.

Program KIP Kuliah ini diluncurkan Presiden Joko Widodo sebagai bukti kehadiran bantuan warga dalam hal pendidikan.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah pada tahun 2020.

Baca Juga: Jadi Tempat Pertemuan WNI Positif Virus Corona, Simak Fakta Klub Dansa Amigos

KIP Kuliah ini merupakan fasilitas pembiayaan dalam dunia pendidikan.

Pendaftar KIP-Kuliah tidak akan dikenakan tarikan biaya pendidikan.

KIP Kuliah ini diberikan pemerintah bagi lulusan sekolah menangah atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Lyondra Ginting Jadi Bintang Baru Dunia Musik Tanah Air setelah Juarai Indonesian Idol X

Dengan KIP Kuliah ini, biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN akan dibebaskan.

Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP Kuliah ini ditetapkan sesuai dengan penerima KIP-Kuliah dan ketentuan perundang-undangan.

Pemilik KIP Kuliah ini mendapatkan subsidi biaya hidup sebesar Rp. 700.000 dalam 1 bulan yang nantinya akan disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup pada masing-masing wilayah.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cikarang Bekasi Hari Ini Selasa, 3 Maret 2020

KIP ini dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi:

A. penyandang disabilitas.

B. peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk orang asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Serang 2 Warga Depok, Ketua Tim Riset Virus Corona: Pemerintah Harus Petakan Kondisi Tiap Daerah

C. wilayah 3T (Terdepan,terluar, dan tertinggal).

D serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.

Jumlah uang tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa.

Baca Juga: Tak Bisa Berbahasa Inggris, Mahasiswa Tiongkok di Australia Dipukuli hingga Bonyok

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im di Kantor Kemendikbud di Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari kip-kuliah.kemendikbud.go.id, dalam mendaftar KIP Kuliah ini terdapat beberapa syarat dan ketentuannya.

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Baca Juga: Miris, Lebih dari 50 Persen Muslim Indonesia Belum Bisa Baca Alquran

2. memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler