Wacana Penerapan New Normal di Bidang Pendidikan, IDAI: Harus Sesuai Kepentingan Kesehatan

30 Mei 2020, 07:00 WIB
Siswa sekolah menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan sekolah di SMP Al-Bayan Islamic School, Jakarta Barat /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Selama sepekan terakhir ini istilah 'New Normal' sudah menjadi topik pembahasan di Indonesia. Terutama muncul wacana pemerintah pusat akan menerapkan skema tersebut, meski banyak kalangan menilai kasus baru Virus Corona atau COVID-19 di Indonesia masih bertambah cukup banyak.

Tak sedikit sejumlah kalangan mendesak kepada pemerintah pusat agar tidak terburu-buru untuk menerapkan skema 'New Normal'. Desakkan itu pun datang dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PRFM News, IDAI mendesak agar pemerintah dan pemangku kepentingan apabila memutuskan kebijakan berdasarkan kepentingan kesehatan dan kesejahteraan anak.

Baca Juga: New Normal di Indonesia Siap Diterapkan, Muhammadiyah Tak Setuju jika Rumah Ibadah Kembali Dibuka

Terutama saat pemerintah pusat akhir-akhir ini mewacanakan untuk menerapkan skema 'New Normal' di bidang pendidikan.

Dalam rilis yang ditandatangani oleh Ketua Umum IDAI, Aman B Pulungan, sebelumnya IDAI telah melaksanakan upaya deteksi kasus pada anak secara mandiri dan mendapatkan data bahwa hingga 18 Mei 2020 jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak, 129 anak di antaranya berstatus PDP meninggal.

Sementara itu, sebanyak 584 anak sudah terkonfirmasi positif COVID-19, dengan jumlah korban meninggal sebanyak 14 anak.

Baca Juga: Cuitan Porno dan Terlibat dalam Majalah Playboy, Dirut TVRI Iman Brotoseno Jawab Kritikan Netizen

Temuan ini menunjukkan bahwa tidak membuktikan bahwa kelompok usia anak disebutkan tidak rentan terhadap COVID-19. Nyatanya di Indonesia angka kesakitan dan kematian anak akibat Virus Corona cukup tinggi.

"Upaya pencegahan dan pemberatasan Covid-19 di Indonesia harus diutamakan, terutama protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat dalam upaya menyusun tatanan kehidupan "New Normal," tulis IDAI.

Penentuan status infeksi, dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (contact tracing), tindakan karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal, sehingga harus terus ditingkatkan.

Baca Juga: Jelang New Normal, PLN Siapkan Tiga Fase Protokol Pelaksanaan Kerja

“Upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia," lanjut IDAI.

Tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya, karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.

"Roda pelayanan kesehatan dasar seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang, serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu pada awal masa pandemi Covid-19 harus kembali berjalan optimal,” ujar IDAI.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Kembali Dilanjutkan, Rute Diperpanjang Hingga Surabaya

Terkait dengan kegiatan pendidikan, pada tingkatan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat.

Bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh, mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler