Qadha Puasa Ramadhan: Bacaan Niat dan Aturan untuk Wanita Hamil dan Haid

7 Mei 2022, 06:42 WIB
Ilustrasi. Qadha puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah yang wajib dijalankan oleh umat Muslim. /Pixabay/ RitaE/

PR BEKASI – Qadha puasa Ramadhan adalah ibadah ‘membayar’ utang puasa oleh umat Muslim.

Lantaran puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib sehingga bila ada yang berhalangan menjalankannya perlu membayar qadha puasa Ramadhan.

Namun, tidak semua orang yang tak bisa memenuhi puasa Ramadhan perlu membayar qadha puasa Ramadhan.

Baca Juga: Arus Balik 2022, Simak Doa Naik Kendaraan, Bisa Dibaca agar Selamat Sampai Tujuan

Lalu bila seseorang tidak bisa menunaikan puasa seperti wanita hamil atau wanita sedang haid, bagaimana ketentuan membayar qadha puasa Ramadhan?

Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, sebuah hadits menjelaskan bahwa wanita haid perlu menjalankan qadha puasa Ramadhan sejumlah hari yang ditinggalkan.

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ. [رواه مسلم عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا.

Artinya: “Adalah kami mengalami (haidl), kami diperintahkan qadha’   puasa dan tidak diperintah qadha shalat.” [HR. Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha].

Baca Juga: Bacaan Doa Niat Puasa Syawal, Keberkahan Selanjutnya Setelah Ramadhan 1443 H

Sementara menurut Muhammadiyah, wanita hamil termasuk ke dalam kalangan yang berisiko bila menjalankan puasa karena dianggap bisa memberatkan kondisi fisiknya.

Oleh karenanya, wanita hamil diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan dan wajib membayar fidyah atau memberi makan orang miskin seperti yang diperintahkan dalam Al-Qur'an.

وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍ.

Artinya: “…Dan wajib orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin…” [QS. al-Baqarah (2): 184]. 

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Tulisan Latin, Surat Yasin 83 Ayat, Lengkap dengan Artinya

Dikatakan pula oleh Ibnu ‘Abbas:

أَنْتِ بِمَنْزِلَةِ الَّذِى يُطِيْقُهُ فَعَلَيْكِ الْفِدَاءُ وَلاَ قَضَاءَ عَلَيْكِ. [رواه البزار وصححه الدارقطنى].

Artinya: “Kamu (perempuan hamil atau menyusui) termasuk orang yang sangat berat berpuasa, maka kepadamu wajib membayar fidyah dan tidak diwajibkan qadha’.” [HR. al-Bazzar dan dishahihkan oleh ad-Daruquthni].

hadits lain yang dikisahkan oleh Ibnu ‘Abbas menyebut perempuan yang hamil dan perempuan yang sedang dalam masa menyusui tidak perlu membayar qadha puasa Ramadhan.

Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas kepada seorang ibu yang hamil: “Engkau termasuk orang yang berat berpuasa, maka engkau wajib membayar fidyah dan tidak usah mengganti puasa (qadha).” (HR. al-Bazar dan dishahihkan ad-Daruquthni).

Baca Juga: Doa-Doa Hari Terakhir Ramadhan: Ya Allah Terimalah Puasaku

Berikut ini bacaan niat qadha puasa Ramadhan:

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha'i fardhi syahri Ramadhaana lilaahi ta'aalaa.

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Itulah niat qadha puasa Ramadhan dan ketentuannya bagi wanita hamil dan haid.***

 

Editor: Gita Pratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler