Ternyata Jomblo Juga Ada Pajaknya? Aturan Pajak Aneh yang Pernah Ada di Dunia

5 Maret 2024, 09:20 WIB
Ilustrasi pajak. /Arief Mulyadin/Lampung Insider

PATRIOT BEKASI - Menetapkan pajak telah menjadi salah satu instrumen utama bagi pemerintah di seluruh dunia untuk mengumpulkan pendapatan dan membiayai berbagai program dan proyek.

Namun, di tengah kerumitan aturan pajak yang biasa, beberapa negara justru menghadirkan keunikan dengan menerapkan pajak yang terkesan aneh dan tidak lazim. Berikut adalah beberapa contoh aturan pajak yang memukau di beberapa negara:

1. Pajak Jomblo (Amerika Serikat)

Di negara bagian Missouri, Amerika Serikat, ada pajak yang dikenakan pada orang-orang yang belum menikah dan berusia 21 hingga 50 tahun. Diperkenalkan sejak tahun 1820, tujuan dari pajak ini adalah untuk mendorong pernikahan dan meningkatkan jumlah keluarga di negara bagian tersebut.

Baca Juga: Kenali Ciri Berita Hoax! Jangan Terjebak, Jadilah Netizen Bijak

2. Pajak Penggunaan Media Sosial (Uganda)

Uganda menjadi salah satu negara yang menerapkan pajak bagi warganya yang menggunakan media sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan penyebaran berita palsu dan meningkatkan keamanan informasi di platform-platform media sosial.

3. Pajak Memelihara Anjing (Swiss)

Swiss memiliki kebijakan pajak yang mengenakan biaya kepada pemilik anjing. Besaran pajaknya bergantung pada jenis dan ukuran anjing yang dimiliki. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan populasi anjing di negara tersebut serta membiayai program penampungan bagi anjing-anjing liar.

4. Pajak Obesitas (Jepang)

Jepang menerapkan pajak bagi mereka yang memiliki lingkar pinggang melebihi batas tertentu. Tujuan dari pajak ini adalah untuk mendorong gaya hidup sehat dan mengatasi masalah obesitas di negara tersebut.

5. Pajak Bayangan Reklame Toko (Italia)

Di kota Conegliano, Italia, terdapat pajak yang dikenakan pada toko-toko yang reklamasi mereka menimbulkan bayangan di jalanan. Pajak ini bertujuan untuk menjaga estetika kota dan mengatur tata ruang kota yang lebih baik.

6. Pajak Jendela (Inggris)

Pada abad ke-17, Inggris menerapkan pajak pada setiap jendela di rumah. Tujuan dari pajak ini tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga sebagai simbol status sosial bagi pemilik rumah yang memiliki banyak jendela.

7. Pajak Jenggot (Rusia)

Pada abad ke-18, Tsar Peter Agung dari Rusia memberlakukan pajak pada pria yang memiliki jenggot. Langkah ini diambil untuk mendorong pria agar mengikuti tren gaya hidup Barat yang lebih modern pada saat itu.

8. Pajak Toilet (Maryland, AS)

Di negara bagian Maryland, Amerika Serikat, terdapat pajak yang dikenakan pada setiap kali toilet ditarik. Pajak ini bertujuan untuk menghemat air dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.

9. Pajak Kematian (Mesir Kuno)

Di Mesir Kuno, terdapat pajak yang dikenakan pada orang yang meninggal. Pajak ini dibayarkan dengan emas atau perak dan digunakan untuk membiayai proses mumifikasi dan penguburan orang yang meninggal.

Meskipun terdengar lucu dan tidak biasa, aturan-aturan pajak ini sebenarnya memiliki tujuan tertentu di baliknya. Dari mendorong pernikahan hingga mempromosikan gaya hidup sehat, setiap aturan pajak tersebut mencerminkan keunikan budaya dan kebijakan negara yang menerapkannya. Sementara bagi sebagian orang mungkin terdengar aneh, namun bagi negara-negara yang menerapkannya, pajak-pajak tersebut adalah bagian dari strategi untuk mengelola keuangan negara dan mengendalikan berbagai aspek kehidupan masyarakatnya.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler