Jadi Syarat dari Pemerintah, Berikut Perbedaan antara Rapid Test Antibodi, Antigen, dan Swab PCR

- 31 Desember 2020, 11:58 WIB
Potret aktivitas swab test mandiri di salah satu layanan rumah sakit.
Potret aktivitas swab test mandiri di salah satu layanan rumah sakit. /Instagram.com/@allissetiawati

PR BEKASI – Saat ini wabah pandemi virus COVID-19 masih belum berakhir. Dengan berbagai alat pendeteksi virus yang ada, sudah pasti terdapat beberapa perbedaan yang dikenal di masyarakat.

Namun alat-alat pendeteksi tersebut menurut pertimbangan Kementerian Kesehatan RI masih relevan dengan kondisi saat ini.

Deteksi dini virus COVID-19 atau virus Corona memang sangat penting untuk dilakukan di masa-masa seperti ini seperti yang diperintah Presiden Joko Widodo untuk memperbanyak testing.

Baca Juga: Toyota Investasikan Rp28 Triliun untuk Kembangkan Mobil Listrik, Menperin: untuk 3 Tahun ke Depan 

Dengan deteksi dini tersebut, kita dapat menghindari sekaligus memutus rantai penyebaran virus COVID-19 ke orang-orang di sekitar kita.

Selain dari tes Swab PCR, ada juga tes rapid antibodi dan juga tes rapid antigen, seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com lewat unggahan dari akun Instagram @kemenkes_ri Rabu 30 Desember 2020.

Pertama, rapid test antibodi. Tes ini memiliki target deteksi pada antibodi seseorang yang ada di dalam darah.

Tentunya untuk sampelnya menggunakan darah. Dengan cara mengambil darah dari vena di ujung jari sebagai sampel tersebut.

Baca Juga: Kecam Oknum Wartawan yang Teriak 'Goyang Gisel', Bintang Emon: Orang Bodoh Ada di Berbagai Lapisan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x