Baca Juga: Innalillahi, Ify Alyssa Bagikan Kabar sang Nenek Farida Pasha Pemeran 'Nenek Lampir' Meninggal Dunia
Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan memberikan kuota SNMPTN sebanyak 20 persen berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan lainnya yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Jalur SNMPTN ini biayanya ditanggung oleh Pemerintah.
Dalam pemeringkatan siswa itu, ditetapkan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sesuai jurusan seperti IPA, IPS, Bahasa, dan SMK.
Untuk jurusan IPA meliputi mata pelajaran, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
Baca Juga: Ancaman Lahar Gunung Semeru Perlu Diwaspadai, BPBD Jatim: Jauhi Radius 1 Km dari Puncak
Sedangkan IPS meliputi Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi. Untuk jurusan Bahasa meliputi, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu bahasa asing.
Terakhir, SMK meliputi Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan kompetensi keahlian.***