Sementara peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB/ bulan.
Sementara untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.
Baca Juga: Para Astronom Terkejut, Meteor Meledak di Langit Inggris Hasilkan Bola Cahaya yang Menakjubkan
Nadiem menjelaskan keseluruhan bantuan kuota pada 2021, merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kemenkominfo.
Tidak seperti tahun 2020 yang hanya bisa digunakan pada aplikasi dan halaman tertentu.
“Artinya bantuan kuota data internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran. Jadi bisa untuk akses Youtube dan lain sebagainya,” ujar Nadiem.
Baca Juga: Daerah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 Menurun, Jakarta dan Jatim Bebas dari Zona Merah
Penyaluran bantuan kuota data internet
Bantuan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.
Penerima bantuan kuota data Internet