Kuota Internet Gratis Kemdikbud Kembali Diberikan Pada 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 3 Maret 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis Kemdikbud kembali diberikan lagi tahun 2021, simak syarat dan cara daftarnya
Ilustrasi kuota internet gratis Kemdikbud kembali diberikan lagi tahun 2021, simak syarat dan cara daftarnya /Pixabay/Foundry/

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan kembali memberikan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahun 2021 ini.

Namun, ada kebijakan yang berubah dibandingkan dengan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahun lalu.

Diketahui bahwa tujuam dari kebijakan pemberian kuota internet gratis Kemdikbud ini yakni untuk membantu siswa, mahasiswa, guru, daj dosen dalam menjalankan kegiatan pembelajaran atau perkuliahan.

Karena hingga saat ini, perkuliahan dan pembelajaran masih dilakukan dengan cara jarak jauh.

Baca Juga: Terinfeksi Covid-19 Setelah Vaksinasi? Simak Tahapan Pengobatan untuk Percepat Pemulihan

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima yang Tak Dapat Tahun Lalu Bisa Dapat Kuota Gratis Kemdikbud Tahun Ini, Simak Caranya

Baca Juga: Kaget Wacana KLB Partai Demokrat Bergulir Cepat, Ferdinand Hutahaean: Ini Wujud dari Hukum Sebab-Akibat

Ancaman Pandemi Covid-19 yang masih berlanjut di seluruh dunia membuat semua aktivitas terbatas.

Sehingga, hampir segala kegiatan dilakukan secara daring dengan memanfaatkan gawai dan internet.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x