1. SPAN PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
2. Sekolah atau Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing.
Persyaratan siswa pelamar yang dapat mengikuti SPAN-PTKIN sebagai berikut.
1. Siswa SMA,SMK,MA,MA,Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2021.
2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
4. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
Baca Juga: Demokrat versi KLB Sumut Daftar ke Kemenkumham, Ferdinand: Pertarungan Sesungguhnya akan Dimulai!
Jadwal Seleksi SPAN-PTKIN