Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id.
Kemudian untuk lokasi seleksi akan dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, serta lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 11 April 2021, Klaim Hadiah Gratisnya Sekarang Juga
Sementara itu, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menyampaikan, alokasi siswa untuk sekolah kedinasan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membentuk calon aparatur sipil negara (ASN) di bidang teknis.
“Melalui sekolah kedinasan ini, kita mencari lulusan yang spesifik. Sehingga sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa memperbanyak tenaga teknis,” tuturnya.
Adapun pendaftaran sekolah kedinasan dibuka pada 9-30 April 2021.
Baca Juga: Para Atlet Voli Asal Bekasi Pastikan Maju di Porprov XIV 2022 Jabar, Begini Kata Ketum PBVSI
Perlu diketahui dalam memilih sekolah kedinasan, calon pelamar hanya bisa memilih satu sekolah kedinasannya,
Dia juga menjelaskan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar sekolah kedinasan.
“Beberapa berkas tersebut adalah pas foto, KTP atau surat keterangan, Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor SMA atau sederajat, serta dokumen lain yang diatur masing-masing instansi,” tuturnya.***