PR BEKASI - Salat Witir adalah salat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari antara setelah waktu isya dan sebelum waktu salat subuh, dengan rakaat ganjil.
Salat ini dilakukan setelah salat lainnya, seperti salat tarawih dan tahajjud, hal ini didasarkan pada sebuah hadis.
Salat Witir ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk "mengganjili" salat-salat yang genap, karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir dari salat malam.
Dalam salat-salat lainnya, salat witir tidak dianjurkan untuk berjamaah kecuali witir pada bulan Ramadhan.
Meskipun salat witir boleh dilaksanakan hanya satu rakaat (sebagai jumlah minimal) tetapi yang utama dilakukan tiga rakaat dan paling utama adalah lima rakaat.
Kemudian tujuh rakaat dan lalu sembilan rakaat dan yang paling sempurna adalah sebelas rakaat (sebagai jumlah maksimal). Tidak diperbolehkan salat witir lebih dari jumlah tersebut.
Baca Juga: Proyek Bukit Algoritma Senilai Rp18 T, Fahri Hamzah: Enggak Ngajak-ngajak Om Budiman
Adapun niat salat witir untuk dua rakaat adalah: