PR BEKASI - Salat Witir merupakan shalat sunah muakad, yaitu salat sunah yang sangat dianjurkan, salat Witir adalah salat sunah yang di kerjakan pada waktu malam hari sebagai penutup salat sunah malam.
Seperti salat Tahajud, salat hajat, salat Tarawih dan salat lainnya.
Salat witir dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil bisa di kerjakan satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, tujuh rakaat, sembilan rakaat, atau sebelas rakaat.
Baca Juga: Minimalisir Penyebaran Covid-19, PPKM Mikro Kota Bekasi Diperpanjang hingga 19 April 2021
Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan muslim tentang shalat witir sebagai penutup salat malam.
عَنِ ابْنِ عُمَرَرَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:اِجْعَلُوااْلوِتْرَاٰخِرَصَلاَتِكُمْ
رواه البخارومسلم
Artinya: Dari Ibnu Umar r.a. bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda," jadikanlah salat Witir sebagai penutup salatmu di waktu malam" (HR Bukhari dan Muslim)
Adapun cara mengerjakan Salat Witir sebagai berikut: