PR BEKASI – Dalam hitungan hari, umat Muslim di seluruh negara termasuk di Indonesia akan segera menyambut bulan suci Ramadhan.
Diketahui bahwa bulan Ramadhan kali ini masih sama dengan bulan Ramadhan tahun 2020 lalu.
Lantaran pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman di seluruh negara termasuk di Indonesia.
Baca Juga: Tinjau Keseriusan Jokowi Tagih Utang BLBI, Febri Diansyah: Ini Pertaruhan Bagi Pemerintah
Namun pada Ramadhan kali ini, pemerintah memperbolehkan kegiatan Salat Tarawih berjamaah di masjid dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sayangnya, untuk golongan umat muslim berikut ini tidak diperbolehkan Salat Tarawih berjamaah di masjid dan dianjurkan untuk beribadah di rumah.
Lebih tepatnya, umat muslim yang berada di wilayah zona merah disarankan untuk tetap berada di di rumah di bulan Ramadhan yang akan segera datang.