Wapres Anjurkan Masyarakat Zona Merah Covid-19 Beribadah Ramadhan di Rumah Saja

- 10 April 2021, 15:23 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menganjurkan kepada warga yang berada di wilayah zona merah Covid-19 dianjurkan untuk beribadah Ramadhan di rumah saja, demi mencegah penularan Covid-19.
Wapres Ma’ruf Amin menganjurkan kepada warga yang berada di wilayah zona merah Covid-19 dianjurkan untuk beribadah Ramadhan di rumah saja, demi mencegah penularan Covid-19. /Dok. Wapres.co.id/

PR BEKASI - Pemerintah membolehkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid atau musala dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat.

Namun, untuk umat muslim yang berada di wilayah zona merah, dianjurkan untuk tetap beribadah di rumah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat membuka acara Syiar Islam dan Istighotsah Kubra dalam rangka Tarhib Ramadhan, secara virtual, Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Mendag Apresiasi Produk UMKM Besutan HIPMI Mampu Tembus Pasar Internasional

"Daerah yang masih dalam zona merah, itu dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemudahan-kemudahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid, untuk menghindari penularan (Covid-19)," ujarnya Wapres, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Sekretariat Kabinet RI, Sabtu, 10 April 2021.

Wapres menambahkan bahwa anjuran beribadah di rumah saat Ramadhan bagi yang berada wilayah zona merah juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa ibadah berjamaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus hukumnya sunah, sementara menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya hukumnya wajib.

Baca Juga: Lafal Niat Salat Tarawih Berjamaah dan Sendirian Lengkap dengan Latin Beserta Artinya

Oleh karena itu, ia meminta umat muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x