Tinjau Keseriusan Jokowi Tagih Utang BLBI, Febri Diansyah: Ini Pertaruhan Bagi Pemerintah

- 11 April 2021, 12:32 WIB
Febri Diansyah tinjau keseriusan pemerintah tagih utang BLBI.
Febri Diansyah tinjau keseriusan pemerintah tagih utang BLBI. /Tangkapan layar Youtube Talk Show Tv One

PR BEKASI – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat suara soal rencana pemerintah menagih utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 6 April 2021.

Menurut Febri Diansyah terbitnya Keppres tersebut memberikan harapan baru untuk mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga: Viral, Imam Salat Masjid Besar di Sudan, Syech Nourin Mohamed Siddig Gunakan Langgam Jawa Saat Baca Al Quran

Namun di sisi lain, Febri Diansyah menilai Kepres bisa menimbulkan risiko atau celah terjadinya transaksi baru.

“Keppres penagihan utang BLBI Rp108 Triliun bisa jadi harapan baru tapi sekaligus berisiko jadi titik transaksional baru,” kata Febri Diansyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitternya @febridiansyah, Minggu, 11 April 2021.

Untuk meminimalisir risiko tersebut, Febri Diansyah menyaranakan pemerintah melakukan sejumlah langkah.

Baca Juga: Soroti Atta-Aurel Soal Ingin Punya 15 Anak, Komnas Perempuan: Berpotensi Ganggu Kesehatan Reproduksi Perempuan

“Risiko tentu harus dimitigasi, mulai dengan cara keterbukaan, diisi tim berintegritas dan pengawasan yang kuat,” ujar Febri Diansyah.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x