Febri Diansyah juga mengingatkan sekali saja ada transaksional, kredibilitas Satgas akan runtuh.
Lebih lanjut, jika melihat pengarah Satgas, Febri meninjau secara logis Keppres tersebut serius.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta ‘Diramalkan’ Segera Tamat Usai Kedok Elsa Terbongkar, Bakal Ada Season 2?
“Jika melihat pengarah dari 3 Menko, 2 Menteri, JA dan Kapolri, logisnya, Keppres ini serius,” ujar Febri Diansyah.”
Kendati begitu yang tetap bakal jadi perhatian dan pertaruhan berhasilkah Satgas tersebut menagih utang BLBI.
“Tapi sekaligus ini pertaruhan bagi pemerintah apakah berhasil atau gagal mengembalikan hak negara dari obligor BLBI tersebut,” ucap Febri Diansyah.
Oleh karena itu, ia meminta doa dari masyarakat agar uang tersebut kembali ke negara dan tidak dikorupsi.
“Doa kita sebagai masyarakat tentu agar uang itu kembali ke rakyat. Tidak dikorupsi,” ucap Febri Diansyah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 6 April 2021.