PR BEKASI – Ratusan jamaah Muslim asal Palestina dilarang masuk ke kawasan Kota Tua Jerusalem untuk mengikuti ibadah salat Jumat pada Jumat, 9 April 2021 di masjid Al-Aqsa.
Pihak kepolisian Israel mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena jamaah asal Palestina tersebut tidak memiliki izin untuk beribadah di masjid Al Aqsa.
"Kami telah mencegah sebanyak 300 warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat memasuki masjid Al-Aqsa untuk salat Jumat," kata pernyataan kepolisian Israel, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Yeni Safak, Sabtu, 10 April 2021.
"Mereka dilarang masuk dengan alasan yang jelas karena tidak memiliki izin," sambungnya.
Pihak kepolisian Israel kemudian mengirim warga Palestina kembali ke Tepi Barat dengan menggunakan bus.
Polisi Israel diketahui selalu rutin melakukan pemeriksaan identitas terhadap warga Palestina di gerbang Kota Tua Jerusalem sebelum salat Jumat dimulai.
Warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang diblokade harus mendapat izin dari otoritas Israel untuk memasuki Jerusalem.