Bebas Setelah 35 Tahun Ditahan Israel, Pria Palestina Ini Malah Ditambah Massa Tahanannya Akibat Hal Sepele

- 10 April 2021, 07:00 WIB
Tahanan Palestina Rushdie Abu Mokh dibebaskan dari penjara Ketziot, Israel pada Senin, 5 April 2021 setelah 35 tahun menjalani masa tahanan. Namun ia mendapatkan tambahan massa tahanan akibat ulahnya di masa lalu.
Tahanan Palestina Rushdie Abu Mokh dibebaskan dari penjara Ketziot, Israel pada Senin, 5 April 2021 setelah 35 tahun menjalani masa tahanan. Namun ia mendapatkan tambahan massa tahanan akibat ulahnya di masa lalu. /Middle East Eye

PR BEKASI – Seorang warga Israel dari etnis Palestina akhirnya bebas dari tahanan setelah puluhan tahun lamanya mendekam di penjara.
 
Diketahui, pria bernama Rushdie Abu Mokh (58) tersebut bebas dari penjara pada Senin, 5 April 2021 setelah ditahan selama 35 tahun atas tuduhan aksi penculikan dan pembunuhan seorang tentara Israel pada tahun 1984.
 
Menurut Middle East Eye, seharusnya Rushdie Abu Mokh dibebaskan dari penjara pada akhir Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Dijaga Tim Gabungan, Dishub Kabupaten Bekasi Siapakan Enam Penyekatan Pemudik 

Akan tetapi, tanpa terduga otoritas Israel malah menambah masa hukuman Rushdie Abu Mokh selama 12 hari.
 
“Seharusnya saya bebas bulan lalu, akan tetapi otoritas Israel malah menambah masa kurungan saya selama 12 hari,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Eye.
 
Mereka beralasan Rushdie Abu Mokh belum membayar denda pelanggaran lalu lintas yang dirinya lakukan 35 tahun yang lalu sehingga harus menggantinya dengan hukuman penjara.
 
“Menurut mereka saya belum membayar denda tilang di tahun 1980-an yang bahkan saya sendiri sudah lupa pernah melakukan hal tersebut,” katanya.

Baca Juga: Tak Kaget Ada Pegawai KPK Curi Barang Bukti, Boyamin Saiman: Pimpinan KPK Sekarang Selalu Banyak Retorika

Pria yang berasal dari kota mayoritas Palestina di Baqa al-Gharbiyye di Israel utara tersebut dibebaskan dari penjara gurun terkenal Israel di Ketziot di Negev, Israel selatan.
 
Dirinya merupakan salah satu dari sedikit tahanan politik Palestina yang ditahan sebelum Kesepakatan Oslo 1993 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang masih ditahan oleh Israel.
 
Rushdie Abu Mokh, yang saat itu berusia awal 20-an, ditangkap pada Maret 1986, bersama Ibrahim Abu Mokh, Walid Daqqa, dan Ibrahim Biadseh.
 
Merek ditangkap dengan tuduhan bahwa kelompok itu telah menculik dan membunuh tentara Israel Moshe Tamam dua tahun sebelumnya.

Baca Juga: FPI Kerap Dikaitkan dengan Aksi Terorisme, Mantan Teroris: Kelompok Ini Masih Tahap Radikal Tapi ....

Sampai artikel ini dibuat, meski Rushdie Abu Mokh diketahui Ibrahim Abu Mokh, Walid Daqaa, dan Ibrahim Biadseh masih belum dibebaskan oleh otoritas Israel.
 
Israel menolak untuk membebaskan keempat pria itu pada tahun 2016 sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan dengan gerakan Hamas dengan imbalan tentara Israel Gilad Shalit.
 
Mereka dilaporkan termasuk dalam kesepakatan yang ditengahi oleh Menteri Luar Negeri AS, John Kerry pada 2013.
 
Kesepakatan tersebut dilakukan untuk membebaskan tahanan Palestina yang telah lama menjabat sebagai alat untuk memulai pembicaraan damai antara Otoritas Palestina (PA) dan Israel, tetapi tidak dibebaskan.

Baca Juga: Ceritakan Sulitnya Perjuangan Pencarian Korban Banjir Bandang NTT, Doni Monardo Singgung Soal Anjing K-9

Rushdie Abu Mokh kehilangan orang tua dan saudara laki-lakinya saat dia sedang dalam masa tahan penjara.
 
Sumber berita Palestina melaporkan bahwa dia mengunjungi kuburan kedua orang tuanya untuk pertama kalinya setelah dibebaskan.
 
Keluarga Tamam, tentara Israel yang terbunuh, telah meminta menteri dalam negeri Israel untuk mencabut kewarganegaraan Israel Rushdie Abu Mokh
 
Menurut kelompok hak asasi tahanan Palestina Addameer, 4.400 warga Palestina ditahan oleh Israel pada Maret 2021, 26 di antaranya menjalani hukuman penjara sejak sebelum 1993.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Middle East Eye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x