Kabar Gembira! Pemegang KIP Kuliah Bakal Memperoleh Bantuan Hingga Rp12 Juta per Semester, Simak Penjelasannya

- 24 April 2021, 11:49 WIB
Pemegang KIP Kuliah akan memperoleh bantuan dari pemerintah hingga Rp12 juta per semester. Simak penjelasan berikut.
Pemegang KIP Kuliah akan memperoleh bantuan dari pemerintah hingga Rp12 juta per semester. Simak penjelasan berikut. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id

 

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia menyakurkan bantuan bagi pelajar dan mahasiswa.

Bantuan tersebut yakni dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Seperti diketahui bahwa program KIP masih diselenggarakan hingga saat ini.

Baca Juga: Sudah Lewat 72 Jam Prediksi Cadangan Oksigen KRI Nanggala-402 Habis, Pencarian Difokuskan di Celukan Bawang

Mulai tahun ini, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan memerima bantuan sebesar Rp12 juta per semester.

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibanding skema KIP Kuliah 2020 sebesar Rp2.4 juta.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Dr Abdul Kahar mengatakan, Kemendikbud telah mengubah nilai skema KIP berdasarkan tingkatan akreditasi tempat mahasiswa penerima beasiswa belajar.

Baca Juga: Gara-gara Lambat Tangani Covid-19, Mantu Jokowi Rumahkan Kadis Kesehatan Medan

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x