PR BEKASI - Pemerintah Indonesia menyakurkan bantuan bagi pelajar dan mahasiswa.
Bantuan tersebut yakni dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Seperti diketahui bahwa program KIP masih diselenggarakan hingga saat ini.
Mulai tahun ini, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan memerima bantuan sebesar Rp12 juta per semester.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibanding skema KIP Kuliah 2020 sebesar Rp2.4 juta.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Dr Abdul Kahar mengatakan, Kemendikbud telah mengubah nilai skema KIP berdasarkan tingkatan akreditasi tempat mahasiswa penerima beasiswa belajar.
Baca Juga: Gara-gara Lambat Tangani Covid-19, Mantu Jokowi Rumahkan Kadis Kesehatan Medan