PR BEKASI - Junub adalah salah satu hadas yang termasuk sebagai hadas besar bersama dengan haid atau nifas.
Junub adalah ketika seseorang dalam keadaan setelah mengeluarkan air mani dan setelah berhubungan badan. Bahkan termasuk ketika berhubungan badan tanpa mengeluarkan air mani.
Tak hanya itu, mengeluarkan air mani secara sengaja, seperti onani juga termasuk junub. Orang yang melakukan junub, dalam Islam wajib hukumnya melakukan mandi wajib atau besar.
Tentu saat berpuasa di bulan Ramadhan, banyak pertanyaan yang muncul berkaitan dengan mandi wajib tersebut.
Salah satunya adalah, apakah puasa tetap sah jika kita belum melakukan mandi wajib setelah masuk waktu puasa yakni setelah azan subuh? Sehingga tak jarang yang lebih memilih mandi pada saat waktu sahur atau sebelum imsak.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun TikTok @basyasman00, pendakwah muda, Husain Basyaiban menjelaskan terkait masalah tersebut.
Berbeda dengan haid dan nifas, menurut dia, jika lupa atau belum melakukan mandi wajib setelah masuk waktu puasa, puasanya akan tetap sah alias tidak batal.