"Buat kawan-kawan yang ketika di bulan Ramadhan sebelum memasuki waktu fajar, sebelum dia mulai berpuasa, semisal sebelum-sebelumnya dia junub dan belum mandi junub atau belum mandi wajib. Itu masih sah ya, berbeda dengan haid dan nifas," ucapnya.
"Yang saya maksud di sini semisal dia junub terus dia belum mandi wajib itu puasanya masih sah dan diperkenankan untuk mandi setelah fajar, setelah masuknya waktu puasa," sambung pendakwah muda tersebut.
Kemudian, Husain pun menjelaskan apakah junub ketika sedang berpuasa dapat membatalkan puasa.
"Tergantung, apabila junubnya berasal dari kamu onani, itu membatalkan puasa. Apabila junubnya gara-gara kamu berhubungan suami istri itu membatalkan puasa juga, tapi semisal kamu siang hari tidur, mimpi basah, itu tidak membatalkan puasa," tutup pendakwah muda tersebut.
Sebagai tambahan informasi, berikut adalah niat dan tata cara mandi besar atau mandi wajib :
Niat mandi wajib yang harus dibaca sebelum mandi wajib setelah syahwat yaitu, "Bismillahirahmanirahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala"
Artinya, "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardhu karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Saling Sindir di Media Sosial, sang Istri Bongkar Aib Kapten Vincent Raditya yang Sering Marah-marah
Kemudian dilanjutkan dengan mengikuti gerakan ini secara berurutan.