Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Kemenpan RB Jelaskan Alasannya
Batas usia pelamar CPNS 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau sesuai instansi yang berkaitan.
SYARAT PPPK
Syarat golongan yang dapat mendaftar PPPK Guru, yaitu:
1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN.
2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.
3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.
Baca Juga: CPNS 2021 Diundur, Pelamar Wajib Siapkan Syarat dan Catat Alur Pendaftaran Terbaru
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Adapun batas usia pelamar PPPK Guru 2021 paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun.