PPDB Jalur Afirmasi DKI Jakarta Dibuka 14 Juni 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 13 Juni 2021, 15:10 WIB
PPDB jalur afirmasi bagi wilayah DKI Jakarta akan dibuka pada Senin, 14 Juni 2021 besok. Simak berikut syarat dan ketentuannya.
PPDB jalur afirmasi bagi wilayah DKI Jakarta akan dibuka pada Senin, 14 Juni 2021 besok. Simak berikut syarat dan ketentuannya. /Instagram/@dkijakarta

 

PR BEKASI - Jalur afirmasi merupakan jalur untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah.

Pada 14 Juni 2021, pendaftaran PPDB jalur afirmasi sudah mulai di buka, hal itu terlihat dari foto unggahan akun Instagram dkijakarta.

Berikut Pikiranrakyat-Bekasi.com telah merangkum kriteria pendaftaran PPDB dalam jalur afirmasi DKI Jakarta.

Ada dua tahap prioritas atau kriteria anak yang bisa mendaftar jalur afirmasi.

Baca Juga: Pemberitahuan! PPDB DKI Jakarta 2021 Dihentikan Sementara Sampai Jam 12.00 WIB

Tahap pertama, untuk jenjang SD persyaratannya yaitu anak asuh panti, anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid- 19, dan penyandang disabilitas.

Sedangkan untuk jenjang SMP/SMA/ SMK syaratnya yaitu anak asuh panti, anak para tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid- 19, anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 6 SD atau 9 SMP, dan penyandang disabilitas.

Terkhusus bagi CPDB anak asuh panti, anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, dan anak penerima KJP Plus tidak dilakukan proses seleksi artinya otomatis lolos jalur afirmasi.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x