Baca Juga: Siap-siap! PPDB Jalur Zonasi 2021 Akan Segera Dibuka, Berikut Poin Penting yang Wajib Diketahui
Oleh karena itu, manfaatkan kesempatan ini untuk mengisi kuota sisa.
Untuk Sekolah Dasar (SD) kriteria seleksi jika pendaftar melebihi daya tampung:
- Usia tertua ke usia termuda
- Pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
Sedangkan untuk SMP, SMA dan SMK, kriteria seleksi jika pendaftar melebihi daya tampung:
- Total pembobotan Indeks Prestasi Akademik
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Sediakan Sekolah Gratis Lewat PPDB Bersama 2021, Siapkan Syarat Ini
Indeks Prestasi Akademik CPDB dihitung dengan mempertimbangkan tumbuh anak secara holistik.
- Persentil Non-Akademik dengan 5%.
- Prestasi Non-Akademik dengan 5%.
- Kejuaraan Akademik dengan 30%.
- Persentil Nilai Rapot dengan 30%.
- Nilai Rapot dengan 30%.
Untuk penerima KJP-Plus sekaligus PIP dapat mengikuti PPDB tahap kedua di sekolah swasta manapun yang berpartisipasi dalam PPDB Bersama.
- Tidak ada batas zona.
- Jika pendaftar sekolah melebihi daya tampung, penempatan akan ditentukan dengan: urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Riau 2021 SMA Sederajat Dibuka Hari Ini, segera Daftar ke ppdb2021.riau.go.id
Jadwal PPDB tahap kedua dan tahap ketiga.
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah pada tanggal 5-6 Juli 2021, pukul 08.00-24.00 WIB, dan 7 Juli 2021, pukul 00.01-14.00 WIB.