"Dan demikian apabila ada uzur melaksanakan shalat Ied (di masjid atau tanah lapang)," katanya.
"Maka dalam keadaan seperti ini dianjurkan shalat Id di rumah," sambung Syekh Syauqi Ibrahim Alam.
Mufti Lembaga Fatwa Mesir ini juga mengungkapkan ibadah salat Idul Adha yang dikerjakan di rumah saat wabah pahalanya setara dengan ibadah di masjid.
Bahkan, dapat juga melebih pahala ibadah di masjid, terutama karena wabah masih merebak dan merengut banyak nyawa.
Syekh Syauqi Ibrahim Alam juga memaparkan salat Idul Adha dapat dilakukan sendirian atau munfarid, tak harus berjamaah.
Baca Juga: 9 Ucapan Selamat Idul Adha 2021 dalam Bahasa Jawa, Cocok Dikirim ke Keluarga via WhatsApp
Sebab, mendirikan salat Id berjamaah tak menjadi syarat sah dalam salat hari raya.
Seperti yang tercatat dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhadzab oleh Imam Nawawi.
"Sunah hukumnya melaksanakan shalat Id (Adha dan Fitri) secara berjamaah, ini pendapat mayoritas, terdapat dalam hadis yang shahih yang cukup populer. Jikalau shalat Id seseorang dalam keadaan sendirian, maka shalatnya tetap sah".