Maka dari itu, mendirikan salat Idul Adha tak terbatas pada jumlah jamaah, tetapi sendirian pun diperbolehkan.
Baca Juga: Simak Hal Apa Saja yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Rayakan Idul Adha di Masa PPKM Darurat
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Kemenang, berikut tata cara pelaksanaan salat Idul Adha.
1. Salat Idul Adha terdiri atas dua rakat. Setiap rakaat disunahkan mengucapkan takbir. Pada rakaat pertama 7 kali takbir.
2. Pada rakaat kedua, 5 kali takbir. Selama pandemi Covid-19 dianjurkan melaksanakan shalat Idul Adha di rumah saja
Baca Juga: Idul Adha 1442 H, Menag Yaqut Beri Pesan tentang Kesehatan dan Nilai-nilai Kemanusiaan
Simak tata cara yang lebih lengkap:
1. Niat Shalat Idul Adha bagi Imam/Makmum
اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) للهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (makmum/imam) karena Allah SWT"