Jangan Remehkan! Ternyata Kebas di Kaki Bisa Berujung Stroke hingga Empoli Paru

- 29 Juli 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi stroke pada pria dan wanita yang disebabkan penggumpalan darah.
Ilustrasi stroke pada pria dan wanita yang disebabkan penggumpalan darah. /Pexels/Anete Lusina

Setelah pemeriksaan D-Dimer selesai pastikan Anda berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan obat yang sesuai.

dr. Tirta menegaskan jangan pernah membeli obat pengencer darah tanpa resep dokter.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Tidur Mendengkur! 5 Penyakit Ini Intai Anda, Salah Satunya Stroke dan Darah Tinggi

dr. Tirta menjelaskan bahwa membeli obat pengencer tanpa resep dokter adalah tindakan ilegal.

“Jangan membeli obat-obatan pengencer darah secara ilegal. Ilegal (tanpa resep dokter),” tutur dr. Tirta.

Penyebab Pasien Covid-19 Rentan Alami Penggumpalan Darah

Pada umumnya, penggumpalan darah terjadi jika tubuh tidak aktif secara fisik, mengonsumsi makanan berlemak dan obesitas.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pertolongan Pertama Penderita Stroke dengan Menusuk Ujung Jari? Ini Faktanya

Sementara pada pasien Covid-19, penggumpalan darah rentan terjadi karena infeksi virus itu sendiri.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @tirta_hudhi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x