PR BEKASI - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi anak sekolah.
BLT tersebut dapat diterima oleh siswa Sekolah Dasar hingga Menengah yang merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT tersebut diberikan Kemensos kepada anak sekolah yang terdampak pandemi Covid-19 di tengah masa PPKM.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @indonesiabaik.id pada Sabtu, 14 Agustus 2021, berikut syarat dan cara cek penerima BLT bagi anak sekolah.
Baca Juga: Cek Penerima BLT bagi Anak Sekolah Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Syarat penerima bantuan:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).