7 Jenis Najis Menurut Buya Yahya, Termasuk Segala Sesuatu yang Keluar dari Qubul dan Dubur

- 2 Oktober 2021, 13:05 WIB
Ada 7 jenis najis menurut Buya Yahya, seperti salah satunya adalah segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur.
Ada 7 jenis najis menurut Buya Yahya, seperti salah satunya adalah segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur. /YouTube/Al-Bahjah TV

PR BEKASI – Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Buya Yahya menjelaskan mengenai jenis-jenis najis.

Menurut Buya Yahya hanya ada 7 najis yang perlu diketahui oleh umat muslim khususnya.

Dilansir dari Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, berikut 7 jenis najis yang dijelaskan oleh Buya Yahya:

Baca Juga: Suami Pelit, Bolehkah Istri Ambil Uang Tanpa Izin? Begini Penjelasan Buya Yahya

1. Muntah

Isi makanan yang keluar dari perut melalui mulut itu disebut muntah.

Muntahan inilah yang disebut oleh Buya Yahya sebagai salah satu jenis najis.

2. Bangkai

Semua bangkai binatang menurut Buya Yahya adalah najis. Namun, ada dua kategori bangkai binatang yang dijelaskan olehnya.

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Keistimewaan Miliki Anak Perempuan dalam Islam: Bisa Selamatkan Orang Tua dari Api Neraka

“Ada dua bangkai, bangkai yang pertama adalah bangkai dari binatang yang semula halal dimakan tapi matinya enggak disembelih, misal kambing kecekik, ketabrak, keracunan, itu disebut bangkai,” kata Buya Yahya.

“Yang kedua, bangkai itu adalah binatang yang haram dimakan. Biarpun itu disembelih tetap bangkai. Sembelih ular, sembelih harimau, ya tetap bangkai. Jadi semua bangkai itu najis,” ujarnya.

Namun, ada jenis bangkai yang tidak dikategorikan najis, yakni bangkai manusia, belalang, dan ikan.

Baca Juga: Penglaris Rahasia dari Buya Yahya agar Dagangan Laris dan Ramai Pembeli

“3 bangkai itu adalah suci, yang satu tidak boleh dimakan yaitu bangkai manusia, yang dua boleh dimakan yaitu bangkai belalang dan ikan,” ucapnya.

3. Darah

Darah menjadi salah satu jenis najis menurut Mahzab Syafi’i.

“Dalam Mahzab Syafi’i, darah baik darah segar atau darah busuk itu adalah najis, darah busuk itu adalah nanah. Darah apapun itu najis” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Berapa Usia Ideal Anak Masuk Pondok Pesantren? Buya Yahya Berikan Penjelasan

4. Segala sesuatu yang keluar dari lobang belakang dan depan (dubur dan qubul)

Buya Yahya menjelaskan kalau segala sesuatu yang keluar dari lobang belakang dan depan itu hukumnya najis, baik dari manusia maupun hewan, kecuali mani manusia.

“Karena, mani manusia adalah suci. Jadi, apapun yang keluar dari lobang depan, lobang belakang itu adalah najis semuanya kecuali air mani,” ucapnya.

5. Anjing

6. Babi

7. Minuman keras yang cair

Alkohol dan tuak adalah jenis minuman keras cair yang masuk ke dalam 7 najis.

Baca Juga: Bolehkah Menunda Kurban di Hari Raya Idul Adha Tahun Depan? Simak Penjelasan Buya Yahya

“Alkohol najis, maka alkohol kalau nempel di apapun haram untuk diminum termasuk alkohol yang masuk ke obat batuk dan vitamin, awas hati-hati jangan minum obat batuk yang beralkohol,” ujar Buya Yahya.

Itulah 7 jenis najis yang perlu diketahui dan dipahami. Selain itu, maka seseorang tidak perlu lagi khawatir untuk menentukan sesuatu yang dinilai najis atau tidaknya suatu hal.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x